Sasaran MA Negeri 19 Jakarta
Pada periode tahun pelajaran 2012/2013 sampai 2017/2018, MA Negeri 19 Jakarta memiliki sasaran sebagai berikut:
- Terciptanya sarana dan prasarana informasi dalam bidang pendidikan,
- Terciptanya sarana dan prasarana ruang belajar yang nyaman,
- Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan peserta didik yang representatif.
- Terciptanya disiplin tenaga pendidik dan kependidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Terciptanya tenaga pendidik yang professional,
- Terciptanya peningkatan pelayanan tenaga kependidikan,
- Terciptanya administrasi keuangan yang lebih baik,
- Terciptanya mekanisme tata persuratan yang baik,
- Terciptanya administrasi siswa yang baik,
- Terciptanya administrasi barang IKN yang baik,
- Terciptanya administrasi tenaga pendidik dan kependidikan,
- Terciptanya kualitas/mutu pendidikan yang lebih baik,
- Tercapainya jumlah kelulusan UN yang memuaskan,
- Terciptanya prestasi peserta didik dalam bidang akademik,
- Terciptanya disiplin peserta didik,
- Terciptanya prestasi peserta didik dalam bidang non akademik,
- Terciptanya kerjasama dengan stake holder.
Strategi Pencapaian Sasaran MA Negeri 19 Jakarta
Pada periode tahun pelajaran 2012/2013 sampai 2017/2018, strategi untuk mencapai sasaran MA Negeri 19 Jakarta adalah sebagai berikut :
- Kegiatan belanja pengadaan sound system untuk informasi dalam bidang pendidikan.
- Kegiatan belanja pengadaan sarana dan prasarana ruang belajar yang nyaman :
- Pengadaan AC dan LCD
- Pengadaan ruang laboratorium
- Pengadaan Ruang Perpustakaan
- Pengadaan Tempat Ibadah / Laboratorium Keagamaan.
- Pengadaan ruang konseling.
- Pengadaan tambahan jaringan internet.
- Pengadaan Kantin
- Kegiatan belanja pengadaan sarana dan prasarana kesehatan peserta didik yang representatif :
- Pengadaan Ruang UKS
- Pengadaan alat-alat UKS
- Diberlakukannya kedisiplinan tenaga pendidik dan kependidikan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan madrasah,
- Kegiatan melengkapi administrasi tenaga pendidik yang professional,
- Kegiatan peningkatan pelayanan tenaga kependidikan,
- Kegiatan pelatihan peningkatan administrasi keuangan yang lebih baik,
- Kegiatan mekanisme tata persuratan teratur dan rutin,
- Kegiatan administrasi pelayanan siswa dengan teratur,
- Kegiatan pengadministrasian barang IKN dengan teratur,
- Kegiatan administrasi tenaga pendidik dan kependidikan dengan rapih,
- Kegiatan peningkatan kualitas/mutu pendidikan yang lebih baik,
- Kegiatan pemantapan materi siswa kelas XII secara berkala,
- Kegiatan peningkatan proses pembelajaran dengan benar,
- Kegiatan kedisiplinan peserta didik lancar dan tertib,
- Kegiatan peningkatan proses pengembangan diri dengan benar,
- Kegiatan kerjasama dengan stake holder dan lembaga-lembaga terkait.